Dishub Cilegon Ungkap 64 PJU Mati Akibat Pencurian Kabel di Jalur Mudik

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi AI : Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Banten

i

Gambar Ilustrasi AI : Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Banten

Beritafakta.co.id | Cilegon – Jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, yang kerap dilalui pemudik sepeda motor menuju Pelabuhan Ciwandan, Banten, berpotensi gelap pada malam hari. Kondisi ini terjadi setelah puluhan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur tersebut tidak berfungsi.

Diketahui, sebanyak 64 tiang PJU tidak dapat menyala karena diduga mengalami pencurian kabel serta hilangnya baterai yang menjadi sumber daya lampu tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Heri Suheri, menjelaskan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi akibat ulah pihak tidak bertanggung jawab yang mengambil kabel instalasi lampu jalan.

“Kurang lebih ada 64 tiang PJU yang kabelnya hilang diduga dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (10/3).

Akibatnya, pengendara yang melintas di jalur tersebut pada malam hari diminta untuk lebih berhati-hati. Saat ini, penerangan di kawasan itu hanya mengandalkan lampu kendaraan maupun cahaya dari bangunan di sekitar jalan.

Para pemudik maupun wisatawan yang belum terbiasa melintasi JLS diimbau meningkatkan kewaspadaan, terlebih dengan kondisi jalan yang bisa licin serta potensi curah hujan yang cukup tinggi.

Pemerintah Kota Cilegon sendiri berencana segera melakukan perbaikan dengan mengganti kabel yang hilang agar lampu penerangan dapat kembali berfungsi.

“Berdasarkan arahan Wali Kota, kami akan segera melakukan pemasangan kembali kabel yang hilang. Semoga setelah diperbaiki tidak terjadi pencurian lagi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak ataupun mengambil komponen PJU, karena fasilitas tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi keselamatan dan kenyamanan bersama.

“PJU ini adalah aset pemerintah sekaligus milik masyarakat Kota Cilegon. Mari kita jaga bersama agar tetap berfungsi dengan baik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:10 WIB

Dishub Cilegon Ungkap 64 PJU Mati Akibat Pencurian Kabel di Jalur Mudik

Berita Terbaru