Jaksa Agung Tegaskan Zero Tolerance Korupsi dan Gaya Hedon, Kejati Sulteng Diminta Berani Bongkar Kasus Besar

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Palu, Suteng – ST Burhanuddin menegaskan komitmen zero tolerance terhadap korupsi, penyimpangan perilaku, serta gaya hidup mewah di lingkungan Kejaksaan saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 7–8 Mei 2026.

Dalam arahannya kepada seluruh jajaran Adhyaksa, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah. Ia juga mengapresiasi dedikasi dan loyalitas insan Adhyaksa di Sulawesi Tengah yang dinilai telah berkontribusi memperkuat citra institusi sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya.

Menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat strategis, mulai dari sektor mineral hingga kelautan. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat agar kekayaan daerah tidak disalahgunakan melalui praktik tambang ilegal, perusakan hutan, maupun tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia mendukung program pemerintah, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sejalan dengan butir ketujuh Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Di bidang pembinaan, hingga 4 Mei 2026 serapan anggaran di wilayah Sulawesi Tengah telah mencapai 41,56 persen, sementara realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp3,66 miliar. Ia meminta target PNBP disusun lebih proporsional dan realistis berdasarkan capaian sebelumnya.

Pada bidang intelijen, Jaksa Agung menekankan pentingnya peningkatan deteksi dini melalui optimalisasi program Jaksa Garda Desa dan Jaga Dapur, serta pengawalan terhadap sembilan Proyek Strategis Nasional senilai Rp647,6 miliar.

Di bidang tindak pidana umum, ia mendorong optimalisasi keadilan restoratif dan penerapan alternatif pemidanaan baru. Sementara pada bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung menegaskan agar penanganan perkara tidak hanya fokus pada kasus Dana Desa, tetapi juga berani menyasar perkara korupsi besar yang berdampak luas terhadap masyarakat.

Selain itu, ia meminta pelacakan aset hasil tindak pidana terus dimaksimalkan guna mempercepat pemulihan kerugian negara.

Sepanjang 1 Januari hingga 4 Mei 2026, bidang Pidsus di wilayah Kejati Sulawesi Tengah tercatat berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar. Sementara bidang pemulihan aset berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp506 juta.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung kembali menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran disiplin, perilaku tercela, maupun gaya hidup hedon yang dapat mencoreng marwah institusi.

“Tidak ada tempat bagi pegawai yang menyimpang dan mencederai kepercayaan publik. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar waspada terhadap serangan balik koruptor yang berupaya mendiskreditkan Kejaksaan. Selain itu, media sosial diminta dimanfaatkan secara bijak untuk menyampaikan capaian dan kinerja positif institusi kepada masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru