Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Jakarta Selatan – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut mencakup dana denda administratif sebesar Rp10,2 triliun serta lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.

Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dana dan aset lahan tersebut diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari upaya pengembalian hak negara atas kawasan hutan yang ditertibkan.

Dalam keterangannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum serta penyelamatan aset negara.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” ujar ST Burhanuddin.

Selain nilai denda administratif yang mencapai triliunan rupiah, penertiban yang dilakukan Satgas PKH juga berhasil mengamankan jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini diduga dikuasai atau dimanfaatkan secara tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kawasan hutan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru