Diduga Ada Aktivitas Jual Beli Emas dari Kalteng ke Nanga Pinoh, Nama ANG Disebut sebagai Penampung

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Melawi – Dugaan aktivitas jual beli emas dari wilayah Kalimantan Tengah ke Kabupaten Melawi mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa emas dari wilayah Kalimantan Tengah diduga dijual kepada seorang penampung berinisial ANG di Nanga Pinoh.

‎Menurut sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, para penjual emas dari Kalimantan Tengah diduga datang langsung ke Nanga Pinoh untuk melakukan transaksi dengan ANG.

‎“Informasinya, pembeli emas yang berasal dari wilayah Kalimantan Tengah datang dan menjual emas tersebut kepada ANG di Nanga Pinoh,” ujar sumber tersebut kepada wartawan. Senin (09/03/2026).

‎Sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah toko yang berada di Jalan cempaka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Secara kasat mata, toko bertuliskan “Parfum Isi Ulang” tersebut diketahui menjual beragam aksesoris, perlengkapan anak-anak sekolah seperti kaos kaki dan tas sekolah.

‎“Kalau dilihat dari luar memang hanya toko yang menjual aksesoris berupa kaos kaki dan tas sekolah anak-anak. Namun menurut informasi yang beredar, tempat itu juga diduga menjadi lokasi transaksi emas,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa emas yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dibawa ke Nanga Pinoh.

‎“Emas dari Kalteng itu diduga dibawa ke sini lalu dijual kepada ANG,” tambahnya.

‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas jual beli emas tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum. (Red).

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru