Diduga Ada Aktivitas Jual Beli Emas dari Kalteng ke Nanga Pinoh, Nama ANG Disebut sebagai Penampung

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Melawi – Dugaan aktivitas jual beli emas dari wilayah Kalimantan Tengah ke Kabupaten Melawi mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa emas dari wilayah Kalimantan Tengah diduga dijual kepada seorang penampung berinisial ANG di Nanga Pinoh.

‎Menurut sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, para penjual emas dari Kalimantan Tengah diduga datang langsung ke Nanga Pinoh untuk melakukan transaksi dengan ANG.

‎“Informasinya, pembeli emas yang berasal dari wilayah Kalimantan Tengah datang dan menjual emas tersebut kepada ANG di Nanga Pinoh,” ujar sumber tersebut kepada wartawan. Senin (09/03/2026).

‎Sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah toko yang berada di Jalan cempaka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Secara kasat mata, toko bertuliskan “Parfum Isi Ulang” tersebut diketahui menjual beragam aksesoris, perlengkapan anak-anak sekolah seperti kaos kaki dan tas sekolah.

‎“Kalau dilihat dari luar memang hanya toko yang menjual aksesoris berupa kaos kaki dan tas sekolah anak-anak. Namun menurut informasi yang beredar, tempat itu juga diduga menjadi lokasi transaksi emas,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa emas yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dibawa ke Nanga Pinoh.

‎“Emas dari Kalteng itu diduga dibawa ke sini lalu dijual kepada ANG,” tambahnya.

‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas jual beli emas tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum. (Red).

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dentuman Keras di Depot Pertamina Pontianak, Kapal “Bintang Energi” Dilaporkan Meledak
Truk Tangki Diduga Pindahkan BBM Subsidi Secara Ilegal di Sanggau, Aktivitas Terekam Terang-Terangan. Warga Mengaku Sempat Diintimidasi
Presiden Prabowo Kemudikan Combine Harvester Saat Panen Raya Jagung di Tuban
Panglima TNI Pimpin Panen Raya Kedelai di Nganjuk, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
KKP Hentikan Operasional Tersus PT WHW di Ketapang, Tiga Dermaga Diduga Langgar Aturan
Polda Kalbar Tegas Perangi Judi Online, Bandar dan Jaringan Scam Internasional Diburu
Jaksa Agung Tegaskan Zero Tolerance Korupsi dan Gaya Hedon, Kejati Sulteng Diminta Berani Bongkar Kasus Besar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:32 WIB

Dentuman Keras di Depot Pertamina Pontianak, Kapal “Bintang Energi” Dilaporkan Meledak

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:19 WIB

Truk Tangki Diduga Pindahkan BBM Subsidi Secara Ilegal di Sanggau, Aktivitas Terekam Terang-Terangan. Warga Mengaku Sempat Diintimidasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:21 WIB

Presiden Prabowo Kemudikan Combine Harvester Saat Panen Raya Jagung di Tuban

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:59 WIB

Panglima TNI Pimpin Panen Raya Kedelai di Nganjuk, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:02 WIB

Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Kas Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Berita Terbaru