Diduga Ada Aktivitas Jual Beli Emas dari Kalteng ke Nanga Pinoh, Nama ANG Disebut sebagai Penampung

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Melawi – Dugaan aktivitas jual beli emas dari wilayah Kalimantan Tengah ke Kabupaten Melawi mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa emas dari wilayah Kalimantan Tengah diduga dijual kepada seorang penampung berinisial ANG di Nanga Pinoh.

‎Menurut sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, para penjual emas dari Kalimantan Tengah diduga datang langsung ke Nanga Pinoh untuk melakukan transaksi dengan ANG.

‎“Informasinya, pembeli emas yang berasal dari wilayah Kalimantan Tengah datang dan menjual emas tersebut kepada ANG di Nanga Pinoh,” ujar sumber tersebut kepada wartawan. Senin (09/03/2026).

‎Sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah toko yang berada di Jalan cempaka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Secara kasat mata, toko bertuliskan “Parfum Isi Ulang” tersebut diketahui menjual beragam aksesoris, perlengkapan anak-anak sekolah seperti kaos kaki dan tas sekolah.

‎“Kalau dilihat dari luar memang hanya toko yang menjual aksesoris berupa kaos kaki dan tas sekolah anak-anak. Namun menurut informasi yang beredar, tempat itu juga diduga menjadi lokasi transaksi emas,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa emas yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dibawa ke Nanga Pinoh.

‎“Emas dari Kalteng itu diduga dibawa ke sini lalu dijual kepada ANG,” tambahnya.

‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas jual beli emas tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum. (Red).

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Banting Murid, Dipicu Masalah Sepele
Dua Dapur MBG di Sanggau Ditutup, Wakil Bupati : Temuan Telur Busuk dan Gaji Bermasalah Jadi Pemicu
OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman
Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO
Dugaan Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal di Sungai Ukoi, APH Diminta Bertindak
Gagal Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu 18,48 Gram
Operasi Senyap KPK Berhasil Jaring Bupati dan Wabup Rejang Lebong
Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis di Pamijahan Bogor, Pengawasan BGN Dipertanyakan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:29 WIB

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Banting Murid, Dipicu Masalah Sepele

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:44 WIB

Dua Dapur MBG di Sanggau Ditutup, Wakil Bupati : Temuan Telur Busuk dan Gaji Bermasalah Jadi Pemicu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:46 WIB

OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:40 WIB

Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:07 WIB

Gagal Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu 18,48 Gram

Berita Terbaru