Diduga Ada Aktivitas Jual Beli Emas dari Kalteng ke Nanga Pinoh, Nama ANG Disebut sebagai Penampung

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Melawi – Dugaan aktivitas jual beli emas dari wilayah Kalimantan Tengah ke Kabupaten Melawi mencuat di tengah masyarakat. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa emas dari wilayah Kalimantan Tengah diduga dijual kepada seorang penampung berinisial ANG di Nanga Pinoh.

‎Menurut sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, para penjual emas dari Kalimantan Tengah diduga datang langsung ke Nanga Pinoh untuk melakukan transaksi dengan ANG.

‎“Informasinya, pembeli emas yang berasal dari wilayah Kalimantan Tengah datang dan menjual emas tersebut kepada ANG di Nanga Pinoh,” ujar sumber tersebut kepada wartawan. Senin (09/03/2026).

‎Sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berlangsung di sebuah toko yang berada di Jalan cempaka, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Secara kasat mata, toko bertuliskan “Parfum Isi Ulang” tersebut diketahui menjual beragam aksesoris, perlengkapan anak-anak sekolah seperti kaos kaki dan tas sekolah.

‎“Kalau dilihat dari luar memang hanya toko yang menjual aksesoris berupa kaos kaki dan tas sekolah anak-anak. Namun menurut informasi yang beredar, tempat itu juga diduga menjadi lokasi transaksi emas,” ungkapnya.

‎Lebih lanjut, sumber menyebutkan bahwa emas yang diperjualbelikan tersebut diduga berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dibawa ke Nanga Pinoh.

‎“Emas dari Kalteng itu diduga dibawa ke sini lalu dijual kepada ANG,” tambahnya.

‎Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum mengenai dugaan aktivitas jual beli emas tersebut. Informasi yang beredar di masyarakat masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

‎Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan apakah aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku atau justru melanggar hukum. (Red).

Penulis : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer
Kasat Resnarkoba Gowa Buka Suara Soal Isu Setoran Bandar kepada Oknum Polisi, Siap Tindak Anggota yang Terbukti Bersalah
Dentuman Keras di Depot Pertamina Pontianak, Kapal “Bintang Energi” Dilaporkan Meledak
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:35 WIB

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:36 WIB

Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 03:07 WIB

Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru