Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Sintang – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Selasa (10/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Sintang memusnahkan sebanyak 57 paket narkotika yang sebelumnya berhasil diamankan dari sejumlah kasus.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang Sanny Handityo, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Sintang Eko Supriyatno beserta jajaran.

Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat dan media yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sintang, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkotika serta memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Sintang, khususnya Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus beberapa waktu lalu hingga hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti. Ini menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Bala juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkoba. Lindungi anak-anak kita, jaga masyarakat kita, dan bersama menjaga Kabupaten Sintang dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Sintang Sanny Handityo menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

“Hari ini kita memusnahkan sebanyak 57 paket narkotika dengan total berat 59,85 Kg. Jumlahnya sesuai dengan barang bukti yang diamankan, tidak ada yang dikurangi ataupun diganti. Karena itu kami mengundang tokoh masyarakat serta media untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses pemusnahan dilakukan tidak lama setelah penangkapan para tersangka sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam penegakan hukum.

“Jeda antara penangkapan dan pemusnahan barang bukti sangat singkat. Kami tidak ingin menunda-nunda. Sebelum dimusnahkan, barang bukti juga kami perlihatkan terlebih dahulu kepada tokoh masyarakat dan media agar dapat disaksikan bersama,” terangnya.

Proses Pemusnahan Barang Bukti

Dalam proses pemusnahan tersebut, paket narkotika terlebih dahulu dituangkan ke dalam wadah besar, kemudian dicampurkan dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai dan cairan pembasmi gulma (roundup) untuk merusak kandungan narkotika.

Setelah dicampur hingga hancur, sisa larutan kemudian dibuang ke dalam septic tank sebagai bagian dari prosedur pemusnahan.

Kapolres Sintang juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih memburu satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka yang berstatus DPO. Kami mengimbau masyarakat apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru