Beritafakta.co.id | Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah toko yang menjual aksesoris dan perlengkapan sekolah anak di kawasan Jalan Cempaka, Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diduga menjadi tempat penampungan emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas pembelian emas diduga telah berlangsung cukup lama. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik toko yang dikenal dengan inisial ANG diduga sangat lihai menjalankan aksinya sehingga aktivitas tersebut sulit terdeteksi.
“Sudah lama diduga ada aktivitas beli emas di situ. Dari luar memang terlihat seperti toko biasa yang menjual perlengkapan sekolah dan mainan anak, tapi menurut informasi warga, di dalam juga ada transaksi emas,” ujar sumber tersebut. Jumat (8/5/26).
Toko yang berada di Jalan Cempaka, Paal, Kecamatan Nanga Pinoh itu tampak seperti toko umum pada biasanya, menjual berbagai kebutuhan anak dan perlengkapan sekolah. Namun warga menduga tempat tersebut dijadikan kedok untuk menampung emas hasil PETI dari sejumlah penambang ilegal di wilayah Melawi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga juga meminta agar praktik PETI dan penampungan emas ilegal dapat ditindak tegas karena dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak hukum maupun sosial di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pemilik toko mengenai dugaan tersebut. (*)











