Tidak Tersentuh Hukum, Toko Aksesoris Milik ANG di Nanga Pinoh Diduga Jadi Kedok Penampungan Emas Hasil PETI

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah toko yang menjual aksesoris dan perlengkapan sekolah anak di kawasan Jalan Cempaka, Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, diduga menjadi tempat penampungan emas hasil aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas pembelian emas diduga telah berlangsung cukup lama. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pemilik toko yang dikenal dengan inisial ANG diduga sangat lihai menjalankan aksinya sehingga aktivitas tersebut sulit terdeteksi.

“Sudah lama diduga ada aktivitas beli emas di situ. Dari luar memang terlihat seperti toko biasa yang menjual perlengkapan sekolah dan mainan anak, tapi menurut informasi warga, di dalam juga ada transaksi emas,” ujar sumber tersebut. Jumat (8/5/26).

Toko yang berada di Jalan Cempaka, Paal, Kecamatan Nanga Pinoh itu tampak seperti toko umum pada biasanya, menjual berbagai kebutuhan anak dan perlengkapan sekolah. Namun warga menduga tempat tersebut dijadikan kedok untuk menampung emas hasil PETI dari sejumlah penambang ilegal di wilayah Melawi.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut. Warga juga meminta agar praktik PETI dan penampungan emas ilegal dapat ditindak tegas karena dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak hukum maupun sosial di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun dari pemilik toko mengenai dugaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer
Kasat Resnarkoba Gowa Buka Suara Soal Isu Setoran Bandar kepada Oknum Polisi, Siap Tindak Anggota yang Terbukti Bersalah
Dentuman Keras di Depot Pertamina Pontianak, Kapal “Bintang Energi” Dilaporkan Meledak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:35 WIB

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:36 WIB

Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 03:07 WIB

Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru