Truk Tangki Diduga Pindahkan BBM Subsidi Secara Ilegal di Sanggau, Aktivitas Terekam Terang-Terangan. Warga Mengaku Sempat Diintimidasi

- Penulis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Sanggau, Kalbar – Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan praktik “kencing BBM” atau pemindahan bahan bakar secara ilegal antarkendaraan tangki disebut terjadi di kawasan Kedokok pada Sabtu (23/5/2026), dan memicu keresahan warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sebuah truk tangki milik Pertamina diduga melakukan transfer BBM kepada dua unit truk tangki berwarna biru di area terbuka. Aktivitas tersebut berlangsung cukup mencolok dan disebut melibatkan beberapa kendaraan besar yang diduga berkaitan dengan jalur distribusi tertentu.

Dari dokumentasi visual yang beredar di masyarakat, truk tangki Pertamina berwarna putih-merah itu diketahui menggunakan nomor polisi DA 7031 BF dengan masa berlaku pelat hingga 08-28. Pada bagian belakang tangki terlihat kode lambung 135 dan U33, serta kode registrasi produk PHY-030. Tulisan “AMANDA” juga tampak terpampang di bagian belakang kendaraan tersebut.

Sementara itu, dua unit truk tangki biru yang diduga menerima transfer BBM disebut memiliki kapasitas sekitar 8.000 liter per unit. Salah satu kendaraan diketahui menggunakan nomor polisi KB 8575 MN dengan atribut perusahaan PT Putra Putri Borneo. Sedangkan satu unit lainnya tercatat menggunakan nomor polisi KB 9387 KB.

Tak jauh dari lokasi, terlihat pula sebuah mobil pick-up hitam merek Daihatsu bernomor polisi KB 8973 WA berada di antara armada tangki tersebut. Kehadiran sejumlah kendaraan di area itu semakin menambah dugaan adanya aktivitas distribusi BBM di luar mekanisme resmi.

Warga setempat menduga pemindahan BBM tersebut bukan bagian dari distribusi legal. Dugaan mengarah pada praktik pengalihan BBM subsidi dari jalur resmi untuk kemudian diperjualbelikan kembali ke sektor industri atau pihak tertentu dengan harga non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar.

“Di lokasi terlihat antrean kendaraan tangki yang sedang melakukan pemindahan BBM. Aktivitasnya berlangsung di area terbuka dan cukup mencolok,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah muncul dugaan adanya intimidasi terhadap warga yang mencoba mendekati lokasi. Salah seorang warga mengaku sempat mendapat respons bernada menekan dari oknum di lapangan saat mempertanyakan aktivitas tersebut.

“Jangan main emosi bang, santai saja,” ujar salah satu oknum di lokasi sebagaimana ditirukan warga setempat.

Sikap defensif yang ditunjukkan sejumlah pihak di lapangan dinilai semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas yang berusaha ditutupi dari perhatian publik.

Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan distribusi BBM subsidi dilakukan oleh pihak terkait, termasuk Pertamina maupun aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Barat. Warga berharap aparat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan legalitas aktivitas pemindahan BBM tersebut.

Jika praktik semacam ini benar terjadi dan terus dibiarkan, distribusi BBM subsidi dikhawatirkan semakin rentan disalahgunakan oleh oknum tertentu demi kepentingan bisnis pribadi, sehingga merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Putra Putri Borneo, depot Pertamina terkait, maupun aparat kepolisian setempat mengenai legalitas aktivitas pemindahan BBM tersebut.

Tim media masih melakukan penelusuran lanjutan serta berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki dokumen operasional resmi atau justru mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer
Kasat Resnarkoba Gowa Buka Suara Soal Isu Setoran Bandar kepada Oknum Polisi, Siap Tindak Anggota yang Terbukti Bersalah
Dentuman Keras di Depot Pertamina Pontianak, Kapal “Bintang Energi” Dilaporkan Meledak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:35 WIB

Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:05 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu, Berkas Lengkap P-21

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:36 WIB

Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:25 WIB

Sony Sonjaya Tersangka Kasus MBG Ajukan Justice Collaborator, Sebut Ada Pihak Besar di Balik Skandal MBG, Kejagung Berpeluang Dapat Fakta Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 03:07 WIB

Dua Pengedar Diciduk, Polres Pekalongan Berhasil Sita 6.671 Butir Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru