Beritafakta.co.id | Probolinggo – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali menyita perhatian publik. Kali ini terjadi di Probolinggo, Jawa Timur, setelah sebuah video berdurasi sekitar 15 detik beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang diduga sebagai guru ngaji melakukan tindakan kasar terhadap seorang anak kecil. Korban terlihat diperlakukan dengan keras hingga dibanting ke tanah, memunculkan keprihatinan luas dari masyarakat.
Rekaman itu dengan cepat menjadi viral dan menuai kecaman. Banyak warganet menilai tindakan pelaku sudah melampaui batas, apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan kekerasan.
Peristiwa ini kemudian dipastikan bukan sekadar isu media sosial. Seorang warga berinisial S resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis, 19 Maret 2026. Laporan itu kini menjadi dasar penyelidikan oleh aparat Polres Probolinggo Kota.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan penganiayaan terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya berada di sebuah musala di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan. Korban diketahui berinisial M.F.R., sementara terduga pelaku juga berinisial S.
Fakta yang terungkap menunjukkan pemicu kejadian diduga hal sepele. Korban disebut tidak sengaja menggores mobil saat bersepeda, yang kemudian memancing emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.
Kasatres PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan guru ngaji korban. Ia menyebut insiden tersebut dipicu oleh kejadian kecil yang berujung pada tindakan tidak terkontrol.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban, pelapor, serta sejumlah saksi. Selain itu, berbagai barang bukti juga tengah dikumpulkan untuk mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Pihak kepolisian juga berencana memanggil dan memeriksa terlapor dalam waktu dekat. Sementara itu, korban telah menjalani visum di RSUD dr. Saleh Kota Probolinggo sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini masih terus ditangani aparat, sementara masyarakat menunggu langkah tegas penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. (*).











