Polda Kalbar Gempur Mafia BBM & PETI, 42 Kasus Terbongkar dalam Sebulan

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Pontianak, Kalimantan Barat – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dalam kurun waktu April hingga awal Mei 2026, aparat berhasil mengungkap sedikitnya 42 kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), LPG bersubsidi, serta aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (4/5). Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanuddin, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan ketimpangan distribusi energi di masyarakat.
Dari total 42 kasus yang diungkap, sebanyak 11 perkara ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sementara 31 lainnya ditindak oleh jajaran Polres di berbagai wilayah. Rinciannya, 20 kasus terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5,85 miliar. Modus yang digunakan beragam, mulai dari penimbunan hingga distribusi tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, 22 kasus lainnya berkaitan dengan praktik PETI yang masih marak terjadi di sejumlah daerah. Aktivitas ilegal ini tidak hanya merugikan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp156,36 juta, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif serta mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Burhanuddin menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan subsidi negara untuk keuntungan pribadi. Penegakan hukum, kata dia, akan terus dilakukan secara tegas dan terukur, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik-praktik ilegal tersebut.

“Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk melindungi hak masyarakat atas distribusi energi yang adil dan menjaga sumber daya alam dari eksploitasi tanpa izin,” tegasnya.

Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait distribusi BBM bersubsidi dan praktik PETI yang masih kerap terjadi di wilayah pedalaman. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geng Curanmor Sewon Dibongkar! 4 Tersangka Diciduk, Puluhan Motor Hasil Curan Disita
Modus Suntik LPG Terbongkar, Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka di Klaten
Fakta Baru Kasus RY di Sekadau, Korban Bertambah, Keponakan 10 Tahun Diduga Jadi Sasaran Cabul
Diduga Penampung Emas Ilegal dari Aktivitas PETI Beroperasi di Nanga Pinoh
Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Banting Murid, Dipicu Masalah Sepele
Dua Dapur MBG di Sanggau Ditutup, Wakil Bupati : Temuan Telur Busuk dan Gaji Bermasalah Jadi Pemicu
OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman
Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:11 WIB

Geng Curanmor Sewon Dibongkar! 4 Tersangka Diciduk, Puluhan Motor Hasil Curan Disita

Senin, 4 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polda Kalbar Gempur Mafia BBM & PETI, 42 Kasus Terbongkar dalam Sebulan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:43 WIB

Modus Suntik LPG Terbongkar, Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka di Klaten

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:06 WIB

Fakta Baru Kasus RY di Sekadau, Korban Bertambah, Keponakan 10 Tahun Diduga Jadi Sasaran Cabul

Jumat, 24 April 2026 - 15:21 WIB

Diduga Penampung Emas Ilegal dari Aktivitas PETI Beroperasi di Nanga Pinoh

Berita Terbaru