OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Jurubicara KPK Budi Prasetyo

i

Poto : Jurubicara KPK Budi Prasetyo

Beritafakta.co.id | Cilacap –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi yang digelar secara tertutup tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan puluhan orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik pada Jumat (13/3/2026).

“Benar, pada hari ini KPK melaksanakan kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi,” ujar Budi.

Orang-orang yang diamankan dalam operasi tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

KPK menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati yang berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal guna mendalami kronologi serta konstruksi perkara.

“Terkait kegiatan penindakan di Cilacap, terdapat dugaan penerimaan uang oleh pihak bupati yang berkaitan dengan sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap,” jelas Budi.

Dalam operasi itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Namun hingga saat ini KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang diamankan. Sementara ini diketahui uang tersebut dalam bentuk rupiah.

“Salah satu barang bukti yang kami amankan adalah uang tunai. Untuk jumlah pastinya akan kami sampaikan setelah proses verifikasi selesai,” tambahnya.

Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan awal di Cilacap. Setelah proses tersebut rampung, mereka akan dibawa ke kantor pusat KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Selanjutnya para pihak akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Budi.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru