Beritafakta.co.id | Sanggau – Dua dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sanggau resmi dihentikan operasionalnya. Penutupan ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
Kedua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut masing-masing berada di Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, serta Desa Semuntai, Kecamatan Mukok.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menjelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan berdasarkan keputusan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Benar, ada dua dapur SPPG yang ditutup, yakni di Semuntai dan Sungai Sengkuang. Penutupan ini merupakan tindak lanjut dari surat BGN,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia menegaskan, kedua dapur tersebut dinilai tidak memenuhi standar operasional dalam pelaksanaan program MBG yang seharusnya berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kasus di Desa Semuntai menjadi perhatian serius setelah adanya laporan masyarakat terkait kualitas bahan makanan. Warga beberapa kali mengeluhkan menu yang disajikan, bahkan ditemukan telur dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Ada laporan dari warga mengenai temuan telur busuk,” ungkap Susana.
Selain itu, permasalahan juga terjadi di dapur SPPG Sungai Sengkuang. Di lokasi ini, muncul keluhan dari para pekerja terkait gaji yang belum dibayarkan atau tidak sesuai dengan kesepakatan.
Menurut Susana, sekitar 20 orang karyawan sempat mendatangi dirinya untuk menyampaikan keluhan tersebut. Bahkan, mereka mengaku mendapat respons yang kurang baik dari pihak pengelola saat mempertanyakan hak mereka.
“Para pekerja sempat mengadu karena gaji belum dibayarkan atau tidak sesuai. Bahkan mereka mengaku ditantang untuk melapor,” jelasnya.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, pemerintah pusat melalui BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional kedua dapur tersebut.
Susana menegaskan bahwa keputusan penutupan sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Kami tegaskan, ini bukan keputusan pemerintah daerah, melainkan BGN. Kami hanya menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh pengelola dapur SPPG di Kabupaten Sanggau agar menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, program MBG menggunakan anggaran negara sehingga harus dikelola secara profesional, terutama dalam menjaga kualitas gizi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus patuh terhadap standar yang ditetapkan, khususnya terkait kualitas makanan dan pengelolaan program,” tutupnya. (*).








