Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis di Pamijahan Bogor, Pengawasan BGN Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Bogor – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bogor diduga kurang mendapat pengawasan dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Hal ini menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian penyaluran anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pamijahan 03. Senin, (09 Maret 2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan praktik mark up dalam penyediaan menu program makan bergizi gratis yang disebut-sebut telah terjadi berulang kali.

Dalam penyaluran rapel selama tiga hari, nilai makanan yang diterima siswa diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun menu yang dibagikan kepada siswa pada penyaluran 09 Maret 2026 terdiri dari: 3 kotak susu, 3 buah dimsum dan 1 buah apel. Jika dihitung berdasarkan perkiraan harga di lapangan: 3 susu sekitar Rp9.000, 3 dimsum sekitar Rp9.000 dan 1 apel sekitar Rp2.000. Sehingga total nilai makanan diperkirakan sekitar Rp20.000 untuk penyaluran selama tiga hari.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, siswa kelas 4 seharusnya mendapatkan porsi besar dengan pagu anggaran Rp10.000 per porsi per hari.

“Anak kelas 4 seharusnya menggunakan porsi besar dengan pagu anggaran Rp10.000 per porsi,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, muncul dugaan adanya mark up harga bahan makanan yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar bagi pengelola SPPG Pamijahan 03.

Para orang tua siswa menilai praktik tersebut berpotensi merugikan para penerima manfaat, yaitu para siswa yang seharusnya mendapatkan asupan gizi sesuai standar program pemerintah.

Selain itu, dugaan ini juga memunculkan indikasi adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga diharapkan pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional dan aparat pengawas, dapat melakukan penelusuran serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Pamijahan 03 maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Red: Ata Suharta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan
Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi
Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga
Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot
Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung
Miris! Kepala Cabang BNI Jember Diduga Gunakan 900 Identitas Petani untuk Pinjaman Fiktif
Ceceran Darah Jadi Petunjuk, Kompolnas Duga Tiga Polisi di Katingan Dibunuh Sebelum Dibuang ke Sungai
Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG, Diduga Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Pemancing Tewas Diduga Diserang Gajah Liar di Aliran Sungai Sei Lepan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:42 WIB

Jompok Bersama Istrinya Diduga Jadi Penadah Emas Hasil PETI di Nanga Pinoh, Publik Pertanyakan Ketegasan Kapolres Melawi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:25 WIB

Usai Disorot Media, Jompok Diduga Dokumentasikan Tempat Usaha Milik Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Diduga LI Diminta Rp.30 Juta untuk Terbitkan SK Pindah Oleh JNA Mantan Oknum Dinas Pendidikan Melawi Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kronologi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Sumenep, Evakuasi Masih Berlangsung

Berita Terbaru