Dugaan Mark Up Program Makan Bergizi Gratis di Pamijahan Bogor, Pengawasan BGN Dipertanyakan

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritafakta.co.id | Bogor – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bogor diduga kurang mendapat pengawasan dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Hal ini menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian penyaluran anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pamijahan 03. Senin, (09 Maret 2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan praktik mark up dalam penyediaan menu program makan bergizi gratis yang disebut-sebut telah terjadi berulang kali.

Dalam penyaluran rapel selama tiga hari, nilai makanan yang diterima siswa diduga tidak sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun menu yang dibagikan kepada siswa pada penyaluran 09 Maret 2026 terdiri dari: 3 kotak susu, 3 buah dimsum dan 1 buah apel. Jika dihitung berdasarkan perkiraan harga di lapangan: 3 susu sekitar Rp9.000, 3 dimsum sekitar Rp9.000 dan 1 apel sekitar Rp2.000. Sehingga total nilai makanan diperkirakan sekitar Rp20.000 untuk penyaluran selama tiga hari.

Sementara itu, menurut keterangan salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, siswa kelas 4 seharusnya mendapatkan porsi besar dengan pagu anggaran Rp10.000 per porsi per hari.

“Anak kelas 4 seharusnya menggunakan porsi besar dengan pagu anggaran Rp10.000 per porsi,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, muncul dugaan adanya mark up harga bahan makanan yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar bagi pengelola SPPG Pamijahan 03.

Para orang tua siswa menilai praktik tersebut berpotensi merugikan para penerima manfaat, yaitu para siswa yang seharusnya mendapatkan asupan gizi sesuai standar program pemerintah.

Selain itu, dugaan ini juga memunculkan indikasi adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, sehingga diharapkan pihak terkait, termasuk Badan Gizi Nasional dan aparat pengawas, dapat melakukan penelusuran serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Pamijahan 03 maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Red: Ata Suharta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel beritafakta.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Banting Murid, Dipicu Masalah Sepele
Dua Dapur MBG di Sanggau Ditutup, Wakil Bupati : Temuan Telur Busuk dan Gaji Bermasalah Jadi Pemicu
OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman
Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO
Gagal Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu 18,48 Gram
Operasi Senyap KPK Berhasil Jaring Bupati dan Wabup Rejang Lebong
Diduga Ada Aktivitas Jual Beli Emas dari Kalteng ke Nanga Pinoh, Nama ANG Disebut sebagai Penampung
Usai Jalani Hukuman dan Masih Wajib Lapor, LK Diduga Kembali Beli Emas Hasil PETI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:29 WIB

Viral! Guru Ngaji di Probolinggo Diduga Banting Murid, Dipicu Masalah Sepele

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:44 WIB

Dua Dapur MBG di Sanggau Ditutup, Wakil Bupati : Temuan Telur Busuk dan Gaji Bermasalah Jadi Pemicu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:46 WIB

OTT di Cilacap! KPK Amankan 27 Orang Termasuk Bupati Syamsul Auliya Rachman

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:40 WIB

Hampir 60 Kg Sabu Dimusnahkan di Polres Sintang, Polisi Masih Kejar Satu Tersangka DPO

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:07 WIB

Gagal Kabur Saat Dirawat di Puskesmas, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu 18,48 Gram

Berita Terbaru